Sampai saat ini, penyakit COVID-19 masih menjadi ketakutan terbesar bagi masyarakat Indonesia bahkan dunia. Di samping penerapan protokol kesehatan, pemberian vaksin COVID-19 merupakan cara yang paling tepat untuk memutus mata rantai penularan virus ini. Indonesia mendatangkan vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh produsen Sinovac dari China. Sebanyak 3 juta dosis telah tiba dengan bertahap di Indonesia sampai dengan akhir Desember 2020. Kemudian pada bulan Januari 2021 mulai dilakukan pemberian vaksinasi COVID-19. Kedepannya, masyarakat akan menerima vaksinasi COVID-19 secara bertahap sebagai upaya perlindungan.
Dengan mendapatkan vaksin, kamu juga akan membantu melindungi orang-orang di sekitar dari virus corona. Terutama orang-orang yang berisiko tinggi terkena penyakit parah akibat COVID-19. Untuk itu, berikut fakta mengenai vaksin COVID-19:
Vaksin COVID-19 adalah jenis vaksin yang dikembangkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19. Ada beberapa jenis vaksin yang sedang dikembangkan. Semuanya mengandung zat yang dapat meningkatkan sistem kekebalan yang membuat tubuh mengenali dan melawan virus yang menyebabkan virus corona. Terkadang, proses ini menimbulkan gejala seperti demam ringan. Gejala ini normal dan sebagai tanda bahwa tubuh sedang membangun perlindungan terhadap virus penyebab COVID-19.
Diawal masuknya vaksin COVID-19 ke Indonesia, tidak sedikit masyarakat yang meragukan keamanan dan kehalalan dari vaksin tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa vaksin yang akan disebarkan di Indonesia harus dipastikan lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM terlebih dahulu.
Mengenai kandungannya, vaksin COVID-19 buatan Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus), bukan virus yang hidup maupun dilemahkan. Vaksin ini pun tidak mengandung boraks, formalin, merkuri, dan pengawet.
Selain itu, beredar isu bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin COVID-19 mengandung bahan yang tidak halal merupakan sebuah informasi yang telah dipastikan salah. Keamanan vaksin tentunya juga akan terus dipantau, baik saat diberikan maupun setelahnya.
Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 menetapkan jenis vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd adalah sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.
Anda akan mengikuti proses pelayanan vaksinasi COVID-19 dalam sejumlah tahapan, meliputi:
Pendaftaran dan verifikasi Anda diminta untuk menunjukkan barcode tiket vaksinasi dan kartu identitas.
Skrining Petugas kesehatan akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengindetifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika dalam pemeriksaan tersebut calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat diberikan.
Vaksinasi Pemberian vaksin COVID-19 kepada penerima vaksin secara aman sesuai protokol kesehatan.
Pencatatan dan observasi Petugas akan mencatat hasil vaksinasi dan penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memantau kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Setelahnya, penerima vaksin akan memperoleh kartu vaksinasi serta diproses untuk pendaftaran vaksin kedua.
Jika 4 alur tahapan tersebut telah dilalui, Anda dapat segera pulang ke rumah seusai vaksinasi.
Pasokan vaksin COVID-19 yang didapatkan oleh pemerintah saat ini tidak cukup untuk diberikan ke seluruh masyarakat Indonesia sekaligus dalam satu waktu. Jadi, pemberian vaksin COVID-19 oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Periode pertama akan dimulai dari Januari hingga April 2021, dan periode kedua pada April 2021 hingga Maret 2022.
Ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin terlebih dahulu. Menurut WHO, petugas kesehatan, petugas publik, dan orang yang berisiko tinggi untuk tertular atau sakit parah akibat COVID-19, misalnya karena memiliki penyakit penyerta, merupakan kelompok prioritas.
Berikut adalah daftar kelompok penerima vaksin COVID-19 di Indonesia berserta tahapan pemberiannya:
Vaksin COVID-19 terbukti dapat meningkatkan kekebalan terhadap COVID-19. Hal ini berarti pemberian vaksin COVID-19 menurunkan risiko terinfeksi COVID-19. Seseorang yang telah menerima vaksin tetap dapat terinfeksi COVID-19, namun uji klinis menunjukkan bahwa pemberian vaksin melindungi dari derajat penyakit yang berat.
Untuk perlindungan optimal, meski sudah menerima vaksinasi, kamu tetap harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari keramaian.sebelum dan setelah proses vaksinasi.
Itulah berbagai fakta penting vaksin COVID-19 yang perlu kamu pahami. Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan tanpa batas. Jadi, kamu perlu lebih waspada dan bijak dalam menyaring dan menyebarkan kembali informasi.
Komplek Pluit Mas. Jl Pluit Mas Raya 1 Blok A, 2A-4, Jakarta utara 14450
(021) 6695066 crm.fp@familyhospitals.comKomplek Elang Laut Boulevard. Jl Pantai Indah Selatan 1 no. 1 Jakarta Utara 14470
(021) 29673777 (021) 29673737 crm.gf@familyhospitals.com Terima kasih atas kepercayaan Anda dalam memilih Rumah Sakit Bersalin Keluarga sebagai penyedia layanan kesehatan untuk Anda dan keluarga.
Silakan mengisi formulir kontak cepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang fasilitas dan layanan Rumah Bersalin Keluarga atau menyampaikan saran dan tanggapan atas layanan kami.
Kritik dan saran Anda sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan kami.
Komplek Pluit Mas. Jl Pluit Mas Raya 1 Blok A, 2A-4, Jakarta utara 14450
(021) 6695066 crm.fp@familyhospitals.comKomplek Elang Laut Boulevard. Jl Pantai Indah Selatan 1 no. 1 Jakarta Utara 14470
(021) 29673777 (021) 29673737 crm.gf@familyhospitals.com